Germas Liburan Aman Sehat

Libur Lebaran 2022 Seminggu Lebih, Bisakah Mudik Tetap Sehat dan Aman?

Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, yaitu sebanyak empat hari. Bila dihitung dengan hari libur nasional yang telah ditetapkan sebelumnya, dan ditambah hari libur weekend Sabtu dan Minggu, maka total hari libur lebaran 2022 ini mencapai satu minggu lebih.

SKB tertanggal 7 April 2022 tersebut menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah yaitu pada tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022. Dengan demikian, keseluruhan masa libur Lebaran 2022 dimulai pada hari Jumat, 29 April 2022 dan berlanjut hingga Minggu, 8 Mei 2022. Ini berarti terdapat total 10 hari yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

Baca juga → Libur Resmi 2022 Bertambah 4 Hari, Cuti Bersama Sudah Sah

Daftar Hari Libur Lebaran 2022
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah

Tertunda Dua Tahun, Sekarang Saatnya Mudik?

Setelah dua tahun sebagian besar masyarakat menunda mudik, tahun ini adalah saat yang ditunggu-tunggu untuk melakukannya.

Kementerian Perhubungan memprediksi, sekitar 79 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun 2022 ini. Besarnya animo masyarakat untuk melakukan mudik ini juga harus dibarengi dengan kesadaran bahwa pandemi belum selesai, dan masih ada potensi penularan.   

Baca juga → Covid Omicron Merajalela, Ketahui Faktanya

Prokes Ketat dan Vaksinasi Sebelum Mudik

Reisa mengatakan bahwa syarat vaksinasi bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan dalam keadaan sehat sehingga keluarga yang dikunjungi pun sehat, dan dapat kembali pulang dalam keadaan sehat.

Reisa Keterangan Pers 6 April 2022
Dokter Reisa menekankan pentingnya vaksinasi sebelum masyarakat melakukan perjalanan mudik. (sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

“Segera penuhi vaksinasi dosis lengkap maupun vaksinasi booster, disarankan sekurang-kurangnya dua minggu sebelum kita mudik. Hal ini dikarenakan butuh waktu bagi vaksin untuk membentuk imunitas yang optimal,” ucap dr. Reisa.

Dokter Reisa juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menyesuaikan dengan status level PPKM di wilayah masing-masing. Penerapan prokes yang ketat sangat diperlukan terutama saat pelaksanaan kegiatan-kegiatan masyarakat terkait ibadah selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Mudik Aman, Jangan Sebar Covid ke Kampung Halaman

Bagi kita semua yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022, ingatlah dua hal ini: vaksinasi dan prokes!

Segera lakukan vaksinasi booster, dan selalu berdisiplin menjalankan prokes. Jaga kesehatan diri sendiri, dan jaga juga kesehatan sanak saudara serta kerabat di kampung halaman, sehingga mudik 2022 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan sehat.

Germas Cegah Covid Saat Libur
Disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan penularan Covid-19 khususnya pada masa liburan. (sumber: promkes.kemkes.go.id)

(am)

Surat Edaran terbaru (2 April 2022) tentang Ketentuan Perjalanan pada Masa Pandemi Covid-19 dapat diakses di sini

ilustrasi gambar atas: promkes.kemkes.go.id

umum
5 bintang | 4 penilai