Coretan Hidup Sungai Citarum

Telaah Tuhan yang telah memberikan sungai kepada kita ciptaannya, termasuk juga Sungai Citarum di Jawa Barat. Sungai Citarum adalah sungai terbesar dan terpanjang di provinsi Jawa Barat. Jumlah sungai besar yang ada di wilayah Sungai Citarum kurang lebih 19 sungai yang bermuara di Laut Utara maupun bergabung dengan sungai lainnya. Sungai Citarum berhulu di Gunung Wayang, Kabupaten Bandung dan bermuara di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai, wilayah Sungai Citarum terdiri dari 19 daerah aliran sungai (Badan Koordinasi Penanaman Modal, 2012).

Sejarah telah mencatat bahwa Sungai Citarum menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat Jawa Barat. Jutaan orang langsung bergantung hidupnya dari sungai ini.

Terdapat tiga waduk PLTA yang dibangun pada aliran Sungai Citarum tersebut, yaitu Jatiluhur, Saguling, dan Cirata yang berfungsi sebagai pembangkit listrik dan sistem irigasi di kawasan tersebut. Semua waduk tersebut berada dalam satu aliran Sungai Citarum yang berada di empat kabupaten yaitu Cianjur, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.

PLTA Saguling (© Iwan Santosa)
PLTA Saguling (© Iwan Santosa)
Unit Pembangkitan Saguling, satu dari tiga PLTA yang mengandalkan Sungai Citarum sebagai sumber energinya. PLTA Saguling terletak di Kabupaten Bandung Barat, pada ketinggian 643 m di atas permukaan laut. (foto: Iwan Santosa)

Pada 26 Agustus 2018, Bendungan Jatiluhur yang membendung aliran Sungai Citarum genap berusia 51 tahun. Pembangunan proyek ini terpaksa menenggelamkan 14 desa dan berdampak pada 5.002 penduduk (Patriari, 2017). Harga yang sangat mahal telah dikeluarkan untuk pembangungan bendungan ini, sebanding dengan manfaatnya yang penting bagi masyarakat.

Bendungan Jatiluhur bermanfaat untuk irigasi pertanian untuk sawah seluas 242.000 hektar, penyedia air baku untuk DKI Jakarta, pembangkit listrik 187,5 megawatt (MW), perikanan darat, pengembangan pariwisata dan olahraga air. Bendungan Saguling yang dibangun pada tahun 1981 memberikan manfaat bagi irigasi pertanian dan pembangkit listrik 700 MW.

Bendungan Cirata dibangun sekitar tahun 1982 hingga 1987, yang dikelilingi oleh kawasan perbukitan. Seperti dua dari tiga bendungan besar yang ada di Sungai Citarum, Waduk Cirata juga berfungsi sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air). PLTA di Waduk Cirata merupakan PLTA terbesar di Asia Tenggara. PLTA ini memiliki konstruksi power house di bawah tanah dengan kapasitas 8×126 MW sehingga total kapasitas terpasang 1.008 MW dengan produksi energi listrik rata-rata 1.428 gigawatt-hours (GWh) per tahun.

Manfaat dari bendungan Cirata ini juga adalah untuk irigasi pertanian, penggunaan air baku, dan pembangkit listrik (Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dan Direktorat Pengairan dan Irigasi – Bappenas, 2014).

Harga yang sangat mahal untuk membangun bendungan-bendungan tersebut, apakah sebanding dengan manfaat yang dirasakan oleh warga masyarakat sekitar?


Masalah Pencemaran dan Sedimentasi

Berdasarkan beberapa penelitian yang telah dilakukan, kualitas air di Bendungan Saguling sudah banyak menurun, yang disebabkan oleh pencemaran yang berasal dari kegiatan pertanian, industri, penduduk, dan aktivitas budi daya perikanan yang ada di Bendungan Saguling. Hingga tahun 2008, sedimentasi di Bendungan Saguling mencapai 84 juta m3. Laju sedimentasi di Bendungan Saguling kini diperkirakan 4,2 juta m3 per tahun atau 4.819.664 ton per tahun.

Sedimentasi akan menurunkan fungsi bendungan dan mengganggu operasional PLTA. Selain itu, limbah industri dan domestik yang terbawa aliran Sungai Citarum juga memperburuk kondisi endapan yang ada di Bendungan Saguling (Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dan Direktorat Pengairan dan Irigasi – Bappenas, 2014).

Demikian juga dengan kualitas air di Bendungan Cirata yang diketahui telah mengalami pencemaran berat dan juga sedimentasi. Hingga tahun 2000 endapan sedimentasi di waduk ini sudah mencapai 62,8 juta m3, sedangkan batas ekstrem yang dirancang bagi endapan di waduk tersebut volumenya 79,3 juta m3. Cepatnya laju sedimentasi ini akibat dari penggundulan hutan di daerah aliran sungai (DAS) Citarum (Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dan Direktorat Pengairan dan Irigasi – Bappenas, 2014).

Buruknya Pengelolaan Air

Greenpeace Asia Tenggara mencatat bahwa saat ini di daerah hulu Citarum, sekitar 500 pabrik berdiri dan hanya sekitar 20% saja yang mengolah limbah mereka, sementara sisanya membuang langsung limbah mereka secara tidak bertanggung jawab ke anak Sungai Citarum atau ke Citarum secara langsung tanpa pengawasan dan tindakan dari pihak yang berwenang (pemerintah) (Greenpeace Asia Tenggara, 2000).

Kondisi Citarum saat ini merupakan gambaran yang buruk mengenai pengelolaan air permukaan di Indonesia. Hasil pemantauan yang dilakukan oleh 30 Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2008 terhadap 35 sungai menunjukkan bahwa pada umumnya status mutu air sudah tercemar berat.

Walaupun Indonesia memiliki sumber air permukaan sebanyak 6% dari seluruh sumber air permukaan dunia, dan 21% dari total sumber air di wilayah Asia Pasifik, masalah air bersih menjadi masalah yang terus menghantui masyarakat di Indonesia. Lebih dari seratus juta warga Indonesia tidak memiliki akses atas sumber air yang aman, dan lebih dari 70% warga Indonesia mengonsumsi air yang terkontaminasi.

Penyakit yang diakibatkan konsumsi air yang tidak bersih seperti diare, kolera, disentri, menjadi penyebab kematian balita kedua terbesar di Indonesia. Dan setiap tahunnya, 300 dari 1.000 orang Indonesia harus menderita berbagai penyakit akibat mengonsumsi air yang tidak bersih dan aman.

Pemulihan Sungai Citarum

Pemerintah telah mengetahui hal ini dan telah berupaya untuk mengembalikan fungsi yang sejak awal telah dirancang untuk Sungai Citarum ini. Detik.com mencatat mengenai beberapa upaya Gubernur Jawa Barat dalam memulihkan kembali Sungai Citarum yang telah kehilangan fungsi yang sesungguhnya.

Pemerintah pusat telah memberikan anggaran sebesar 640 miliar rupiah (Ridwan & Murdaningsih, 2018) (Embu, 2018), dan Pemprov Jabar juga turut mengucurkan anggaran hingga 100 miliar rupiah untuk Sungai Citarum yang diberi nama program Citarum Harum pada 2019. Anggaran tersebut akan dialokasikan pada kegiatan-kegiatan Citarum Harum seperti membeli mesin-mesin incinerator, ponton excavator dan lainnya untuk pengerukan Sungai Citarum (Putra, 2018).

Desa ini berada di area Sungai Cidurian yang alirannya bermuara ke Sungai Citarum. Harapan kami, adanya penanaman ini dapat meminimalisir terjadinya longsor dan banjir, serta di kemudian hari pohon-pohon tersebut dapat memberikan dampak nilai ekonomis dan ekologis bagi warga masyarakat sekitar.


Ditulis oleh Tiur Gantini (2019), terbit dalam buku Bercermin di Wajah Sungaiku

5 bintang | 2 pendukung

Halaman ini adalah bagian dari kumpulan esai “Bercermin di Wajah Sungaiku”


Jelajahi artikel inspiratif lainnya »