Relevansi Relokasi Industri DAS Citarum
Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI (Luhut Binsar Panjaitan) pada tanggal 4 Mei 2018 sempat menyatakan rencana relokasi industri di wilayah daerah aliran sungai (DAS) Citarum. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan rencana untuk relokasi industri pabrik-pabrik yang ada di kawasan DAS Citarum untuk dipindahkan ke Majalengka, dekat dengan kawasan Bandara Kertajati.
Informasi ini tentu akan semakin mengemuka bilamana kondisi Citarum belum juga dapat berubah, khususnya wilayah Citarum tengah, karena wilayah Citarum hulu atau Danau Situ Cisanti telah banyak berubah. Airnya sudah jernih, ikan-ikan sudah dapat hidup, perkebunan di sekitar danau sudah tak ada lagi dan digantikan pohon keras yang ditanam guna menjaga konservasi ekologis wilayah di sekitar Situ Cisanti.
Wisatawan dapat menikmati kembali keberhasilan program pemerintah pusat yang dilaksanakan TNI, yang pada saat itu dipimpin oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen Doni Monardo. Program Citarum Harum ini akan terus berjalan selama 7 tahun ke depan.
Air Beracun
Keberhasilan kinerja terhadap Citarum hulu diharapkan dapat membangun semangat untuk melanjutkan perbaikan ke arah Citarum tengah yang sarat dengan masalah industri atau pabrik yang membuang limbah tanpa melalui IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Akibatnya air Sungai Citarum tercemar oleh berbagai racun berbahaya bagi kehidupan. Salah satunya adalah penyebab kasus stunting pada bayi-bayi Jawa Barat dikarenakan ibu sang bayi makan dan minum air yang terkontaminasi kandungan racun kimiawi air Sungai Citarum yang tercemar.
Hasil penelitian tim kesehatan menemukan adanya kandungan merkuri pada cairan ASI (Air Susu Ibu) yang berbahaya bagi bayi, sehingga tak sedikit ditemukan bayi autistik atau yang menderita penyakit dan kelainan akibat hal ini. Generasi milenial atau generasi Z wajib diselamatkan dari bahaya ini. Penyesalan kemudian tak ada gunanya.
Upaya untuk percepatan menangani masalah kandungan logam berat berbahaya pada aliran air Sungai Citarum menjadi teramat penting dan genting bagi Jawa Barat, mungkin juga di wilayah provinsi lain di Nusantara. Upaya menangani tingginya tingkat pencemaran air Sungai Citarum agar pabrik melaksanakan sistem treatment air limbah dengan IPAL pun sulit untuk berhasil karena berbagai kendala untuk mewujudkannya.
Selain dana yang tak sedikit, juga luasan lahan yang ada pada setiap pabrik sudah tak memadai. Oleh karena itu seluruh pemangku kepentingan perlu memikirkan adanya perubahan industri yang signifikan, yaitu dengan total memindahkan industri atau pabrik-pabrik yang ada di DAS Citarum ke tempat yang disediakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Guna membuat perencanaan yang terpadu, dibutuhkan kajian ulang RTRW (Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah). Perubahan penataan ulang memerlukan prosedur khusus karena menyangkut perubahan rencana dalam periode pemerintahan yang sebenarnya masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Jawa Barat.
Perencanaan pembangunan nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Solusi Relokasi
Dengan adanya program Citarum Harum, berkaitan dengan masalah limbah industri dari pabrik yang membuang limbah tanpa IPAL, pemerintah akan memberi sanksi sesuai undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku. Sebagaimana diinformasikan, terdapat tak kurang dari 107 sampel limbah pabrik sedang diuji oleh tim KLHK untuk menguraikan apakah limbah termasuk melebihi batas yang diperkenankan.
Pilihan lainnya, bahkan seluruh pabrik yang ada kini diwajibkan relokasi ke tempat yang akan ditentukan sebagai jalan keluar terbaik bagi berhasilnya Citarum Harum yang masih akan berlanjut dalam waktu 6 tahun ke depan.
Kiranya diperlukan pula tinjauan ulang perencanaan untuk melengkapi sepenuhnya rencana kerja program Citarum Harum dengan suatu blueprint atau master plan yang dibuat oleh pemerintah pusat, Bappenas, dengan mengikutsertakan para pakar akademisi dari berbagai institusi pendidikan tinggi dengan kompetensi berbeda-beda, bersama seluruh pemangku kepentingan lain seperti BBWS Citarum, Kementerian PUPR, dan Kementerian KLHK.
Para pemangku kepentingan ini atas instruksi presiden dapat dipimpin oleh Kementerian Maritim dengan ketua satgas Gubernur Jawa Barat. Tujuannya adalah agar rencana terpadu dapat diwujudkan, yaitu berupa gambaran desain zona kawasan menyeluruh sebagai total design.
Wujud gambaran rencana terpadu ini sangat penting untuk kemaslahatan umat, yang terdiri dari seluruh stakeholder, masyarakat luas, dan khususnya masyarakat terkait industri. Dalam setiap pabrik terdapat ratusan bahkan ribuan karyawan maupun para profesional yang datang dari berbagai latar belakang. Semuanya berharap akan masa depan keluarganya.
Tentu saja para pemilik pabrik serta para direksi manajemen adalah mereka yang membutuhkan kepastian, apakah dalam periode 5 atau 10 tahun ke depan mereka bersama memiliki kesempatan yang terbaik lewat kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi kesejahteraan keluarganya.
Relokasi pabrik tak dapat dirancang hanya sekadar memindahkan pabrik ke lokasi yang memenuhi syarat, melainkan perlu tinjauan menyeluruh. Tinjauan ini meliputi hubungan antara organisasi ruang kerja, ruang terbuka, ruang publik lainnya, fasilitas kesehatan, berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum, sekolah, perguruan tinggi, perumahan, apartemen, pusat perdagangan, transportasi, infrastruktur, energi listrik, dan sumber air bersih. Hal yang paling utama adalah perancangan limbah pabrik yang mutlak tak lagi dialirkan ke sungai-sungai kita.
Saat ini kita sudah berhadapan dengan perubahan besar dunia industri, yaitu revolusi industri 4.0 yang menggelisahkan ketenagakerjaan kita. Hal ini disebabkan sistem robotik sudah semakin dimanfaatkan dalam dunia industri. Kita pun perlu percepatan bukan hanya dalam industri, tetapi juga percepatan Citarum Harum.
Akhirnya, diperlukan suatu kebijakan yang menyertakan kemanusiaan yang tinggi dan peka akan kebutuhan semua orang yang hendak hidup dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Tidak lagi dikotak-kotakkan dalam golongan, etnis, ataupun agama, melainkan sebagai sesama manusia yang membutuhkan kesejahteraan dan kehidupan bersama yang sehat, kondusif, aman, dan sejahtera. Mugia.
Ditulis oleh Gai Suhardja (2019), terbit dalam buku Bercermin di Wajah Sungaiku
Halaman ini adalah bagian dari kumpulan esai “Bercermin di Wajah Sungaiku”
Jelajahi artikel inspiratif lainnya »