Berikut ini infografis daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang telah ditetapkan di seluruh provinsi di Indonesia, dilansir indonesiabaik.id.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Tertinggi & Terendah
Berdasarkan daftar tersebut, UMP tertinggi dan terendah di Indonesia berada pada rentang Rp5.396.761,- hingga Rp2.169.349,-
Daerah dengan UMP 2025 Tertinggi
Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi berlaku di Jakarta, yakni sebesar Rp5.396.761,-
Daerah dengan UMP 2025 Terendah
Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah berlaku di Jawa Tengah, yakni sebesar Rp2.169.349,-
Baca juga topik pilihan lainnya
Beranda