Grafik interaktif kasus baru harian Indonesia
(disediakan oleh ourworldindata.org)
21 Juni 2023
Indonesia Resmi Masuki Masa Endemi
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Keesokan harinya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers BNPB (22/6/2023) mengimbau masyarakat tetap mendapatkan vaksinasi booster dosis kedua, walaupun status pandemi sudah dicabut. Imbauan ini ditujukan terutama untuk masyarakat yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga imunitas tubuh, dan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Status endemi tidak menandakan virus Covid-19 sudah hilang, melainkan hanya menandakan penyebaran virus tersebut sudah menurun.
Sumber: BPMI Setpres (menpan.go.id) & BNPB
5 Mei 2023
WHO Cabut Status Kegawatdaruratan Pandemi Covid-19
Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Mei 2023 mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.
Walaupun status kegawatdaruratan pandemi Covid-19 sudah dicabut, tetapi pandemi belum dinyatakan selesai. Masyarakat tetap harus waspada, terutama golongan lansia dan pasien komorbid yang masih berisiko tinggi. Protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi tetap perlu dijalankan.
Pemerintah mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, serta terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO. WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Sumber: covid19.go.id
11 Maret 2020
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global.
2 Maret 2020
Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama warga Indonesia terinfeksi Covid-19.
Melawan Covid-19 dengan Vaksinasi + Prokes 5M
Vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M terus digalakkan pada masa pandemi Covid-19.
- Memakai masker
- Mencuci tangan
- Menjaga jarak
- Menghindari kerumunan
- Mengurangi mobilitas
Penerapan prokes mulai dilonggarkan sejak kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dicabut pada 30 Desember 2022.
Sejak status pandemi dicabut, kewajiban memakai masker tidak lagi diberlakukan. Pemakaian masker saat ini bersifat imbauan, terutama pada masyarakat yang rentan tertular atau menularkan, misalnya orang yang sedang tidak sehat, atau memiliki komorbid.
Pada masa endemi, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Kontak Penting Covid-19
Hotline Covid-19 Indonesia: 119
Hotline Halo Kemenkes: 1500-567
SMS Kemenkes: 081281562620
Situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia: covid19.go.id
Informasi Vaksinasi & KIPI
Info lokasi vaksinasi terdekat: covid19.go.id/faskesvaksin
Info KIPI (reaksi tubuh setelah vaksinasi): kipi.covid19.go.id